Search by:
Catalog Buku
Lembaga keuangan syari'ah: (teori dan praktiknya di indonesia)
Lembaga keuangan pada dasarnya adalah lembaga yang
menghubungkan antara pihak yang memerlukan dana dengan pihak
yang mengalami surplus dana. Pentingnya keberadaan lembaga
keuangan muncul setelah digunakannya uang sebagai alat tukar dalam
perekonomian. Seiring dengan perjalanan waktu, peran lembaga
keuangan semakin penting, baik menghimnpun dana dari unit surplus
maupun menyalurkan dana kepada unit deposit. Secara umum lembaga
keuangan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu lembaga keuangan
bank (industri perbankan) dan lembaga keuangan non-bank (industri
keuangan non-bank). Di Indonesia, muncul pula istilah lembaga
keuangan Syariah dan non-Syariah (konvensional), bila dilihat dari sisi
operasional dan prinsip pengelolaannya.
| UMRI018271 | 297.427 ASN l | Pustaka UMRI (297) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain